Thekalimantanpost.com, Ketapang – Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Ketapang sepakat tidak menggelar aksi di lapangan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2021. Lantaran Ketapang masih dalam pandemi Covid-19 sehingga tidak boleh mengadakan kegiatan keramaian seperti aksi dan lain sebagainya.
“Peringatan May Day tahun ini tak seperti biasanya. Jika tahun-tahun sebelumnya kita turun aksi ke lapangan maka tahun ini tidak,” kata Ketua FSBSI, Lusminto Dewa kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Senin (3/5).
Ia menjelaskan hal tersebut mengacu pada peraturan Pemerintah yang melarang berkerumun. Namun gerakan buruh akan tetap terus dilakukan terhadap kebijakan yang merugikan buruh. Terlebih pada asa pandemi ini banyak buruh yang di putus hubungan kerja (PHK).
Sebab itu pada momentum hari buruh kali ini pihaknya mengingatkan bahwa pekerja masih dihadapkan banyak persoalan. Khususnya mengenai hak-hak dasar buruh yang belum terpenuhi secara baik. Di antaranya tidak didaftarkan program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Kemudia upah murah, sistem kontrak atau outsourcing dan kerja overtime. Serta sistem kerja yang tidak diatur oleh Undang-Undang secara eksplisit.
“Masih banyak perusahaan di Ketapang ini yang belum memberikan hak-hak buruh yang semua itu menambah kerentanan buruh di tengah pandemi,” katanya.
Ia menambahkan begitu juga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih terjadi tiap tahun di Ketapang. Masih ada perusahaan yang membayar THR pekerja tidak sesuai misalnya hanya Rp 1 juta. Alasannya karena pekerja buruh harian lepas (BHL) meski mereka bekerja sudah lebih empat tahun.
“Jadi mengingat saat ini akan menjelang hari raya keagamaan. Kita meminta agar perusahaan membayarkan THR pekerjanya sesuai aturan,” ungkapnya.
Dewa berharap Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada buruh. Sehingga hak- hak dasar buruh yang belum terpenuhi tersebut pada tahun ini bisa terpenuhi. “Harapan kita Pemerintah dan pengusaha dapat duduk bersama membicarakan persoalan ini,” harapnya.
“Karena pekerja kan merupakan aset baik bagi pemerintah, terlebih bagi pengusaha. Terakhir saya ucapkan selamat Hari Buruh 2021 bagi semua pekerja khususnya di ketapang. Ingatlah dengan berserikat kita akan kuat dan buruh harus paham akan hak- haknya,” sambungnya. (bnd)