Thekalimantanpost.com, Ketapang – Terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 khusunya pada pendapatan. Menurut Bupati Ketapang, Martin Rantan melebihi target yang direncanakan. Lantaran berdasarkan data audit, Pendapatan daerah yang direncanakan Rp 2.140.965.079.896,44 terealisasi Rp 2.259.722.165.911,42.
Hal itu dikatakan Bupati saat berpidato menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) nya pada 2020. Khususnya ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Ketapang, Senin (29/3).
Pada kesempatan itu Bupati juga mengungkapkan bahwa belanja tidak langsung terealisasi sebesar Rp 1.123.976.177.597,70 dan belanja langsung terealisasi Rp 1.017.489.005.560,53. Kemudian terdapat penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 121.500.186.096,40 dan adanya pengeluaran pembiayaan yang dimanfaatkan untuk penyertaan modal sebesar Rp 5.000.000.000.
“Maka terdapat silva tahun 2020 sebesar Rp 234.757.168.84,” ungkap Bupati melalui rilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ketapang, Senin (29/3).
Dalam kesempatan tersebut , Bupati Ketapang juga menyampaikan pencapaian- pencapaian kinerja Tahun 2020. Hal tersebut sesuai ketentuan Peraturan Undang-Undang yang berbasis Visi, Misi dan Prioritas Pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJM Kabupaten Ketapang 2016-2020.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Ketapang, H Suprapto didamping Wakil Ketua DPRD lainnya H Mat Hoji dan Jamhuri Amir. Rapat dihadiri juga Waka Polres, Kasdim, Kajari, Ketua Pengadilan Ketapang.
Kemudian Asisten I Sekda, Donatus Franseda, Asisten II Sekda, H Marwan Noor, Asisten III Sekda, Drs Heronimus Tanam. Serta Sekretaris DPRD, Marayadi Asmu’ie, para Anggota DPRD, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Ketapang dan undangan lainnya. (bnd)