Thealimantanpost.com, Ketapang – Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Ketapang diminta segera membuatkan surat keputusan (SK) pengguna anggaran (PA) pada 2021 ini. Terutama di instansi-instansi jajarannya yang menanggani proyek-proyek yang bersentuhan dengan masyarakat.
Tujuannya agar perputaran perekonomian masyarakat segera berlangsung karena ada sumber penghasilan. Terlebih kondisi saat ini masih dalam suasana pandemi covid 19 yang berpengaruh penghasilan masyarakat banyak berkurang.
“Sampai sekarang setahu saya SK PA di dinas-dinas belum ada. Jadi kita minta Pemkab Ketapang segeralah membuatkannya,” kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Ketapang, Kristoporus Popo S.Pd di Ketapang, Selasa (9/3).
Dijelaskannya jika proyek-proyek pemerintah seperti pekerjaan pemerintah bisa cepat berlangsung. Tentu banyak masyarakat sekitar proyek bise terlibat mengerjakannya dan mendapatkan upah.
“Kita berharap proyek-proyek di Pemkab Ketapang ini bise segera dimulai dalam waktu dekat. Apalagi masyarakat Ketapang yang muslim akan menghadapi Lebaran Idulfitri sekitar dua bulan lebih lagi,” ungkap Popo.
“Tentu mereka sangat membutuhkan pekerjaan demi memenuhi kebutuhan saat perayaan Hari Raya nya. Saat Hari Raya biasanya kebutuhan meningkat dibanding hari biasanya dan ini harus kita pikirkan,” lanjutnya.
Ia menambahkan setelah pembuatan SK PA ini pekerjaan proyek pun belum bisa langsung dilaksanakan. Lantaran PA harus memproses pembuatan SK lainnya seperti SK Pejabat Pembuat Komintmen (PPK). Kemudian Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam pengada dan lain sebagainya.
“Makanya kita minta segera Pemkab Ketapang membuatkan SK PA. Karena masih ada proses lain yang harus dilalui baru proyek bisa dikerjakan,” tuturnya. (bnd)