Sintang; thekalimantanpost.com;Memasuki masa perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021, seluruh dosen dan staf melakukan rapat akademik. Dalam rapat tersebut dibicarakan hal-hal sebagai berikut; pembagian/distribusi jam mengajar mata kuliah wajib program studi ilmu hukum dan mata kuliah program khususan hukum perdata, hukum pidana dan hukum tata negara, Penetapan mahasiswa program kekhususan, penetapan model jurnal pelaporan untuk kuliah daring (online) dan Penetapan Panitia pelaksanaan Praktek peradilan semu (Moot Court). Rapat dipimpin langsung oleh Dekan fakultas Hukum unka sintang, bapak Dr. Redin,SH,MH, yang berlangsung di ruang peradilan semu (Moot Court) fakultas hukum. Untuk masa perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021, perkuliahan di mulai tanggal 15 maret 2021. Dan model perkuliahan direncanakan menggunakan model hybrid (gabungan daring/online) dan tatap muka/luring). Untuk perkuliahan tatap muka ditingkat universitas telah dibentuk Tim satuan tugas untuk membuat pedoman guna pencegahan covid 19. (Victor Emanuel-FH Unka Sintang)