Thekalimantanpost- Sepert kita ketahui bahwa Pemilihan Kepala Daerah/Pilkada serentak di Indonesia telah disepakati pemerintah dan KPU akan dilaksanakan Desember 2020.
Tahapan yang perlu kita ketahui tentang pilkada 2020,antara lain;
1.tgl.30 mei 2020 ; pengaktifan Petugas Pemilihan Kecamatan/PPK,dan PPS.
2.tgl.9 juni- 1 agustus 2020 ; penyelesaian Bakal Calon Perseorangan.
3.tgl.4 juli – 2 agustus 2020 ; Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih.
4.tgl.27 juli 2020 ; mulai pengadaan logistik.
5.tgl.17 agustus – 8 september 2020 ; Pengumuman Pendaftaran Calon hingga penetapan.
6.tgl.8 deptember – 9 nopember ; Dengketa Tata Usaha Negara tentang Pencalonan.
7. Pada tgl.11 september – 5 desember ; masa kampanye.
8.pada 9 desember ; Pemungutan Suara.Demikian ,semoga.
Penulis: Redaksi/ Sumber KPU RI.