DAERAH  

8 Tahapan Pilkada Serentak

Ilustrasi Pilkada 2020

Thekalimantanpost- Sepert kita  ketahui bahwa Pemilihan  Kepala Daerah/Pilkada serentak di Indonesia telah disepakati pemerintah dan KPU akan dilaksanakan Desember 2020.

Tahapan yang perlu kita ketahui tentang pilkada 2020,antara lain;

1.tgl.30 mei 2020 ; pengaktifan Petugas Pemilihan Kecamatan/PPK,dan PPS.

2.tgl.9 juni- 1 agustus 2020 ; penyelesaian Bakal Calon Perseorangan.

3.tgl.4 juli – 2 agustus 2020 ; Pencocokan dan Penelitian (coklit) daftar pemilih.

4.tgl.27 juli 2020 ; mulai pengadaan logistik.

5.tgl.17 agustus – 8 september 2020 ; Pengumuman Pendaftaran Calon hingga penetapan.

6.tgl.8 deptember – 9 nopember ; Dengketa Tata Usaha Negara tentang Pencalonan.

7. Pada tgl.11 september – 5 desember ; masa kampanye.

8.pada 9 desember ; Pemungutan Suara.Demikian ,semoga.

Penulis: Redaksi/ Sumber KPU RI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *