Bupati Ketapang Menghadap Gubernur tentang Daerah Otonomi Baru dan Food Estate

Pontianak//Thekalimantanpost.com

Bupati Ketapang Martin Rantan SH.,M.Sos, didampingi oleh Wakil Bupati Ketapang H.Farhan,SE.,M.Si., dan Sekda Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo,S.STP.,M.Si Pimpinan DPRD, serta TP3D Kabupaten Ketapang Menghadiri Audiensi sekaligus Penyerahan Dokumen Persyaratan Administratif usulan Daerah Otonomi Baru dan Konsultasi tentang Food Estate Kabupaten Ketapang (08/05/2023) bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

Agenda ini merupakan rapat pertama kali nya di tahun 2023 Bupati Ketapang bersama Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji,SH.,M.Hum dan bersama asisten nya melaksanakan Audiensi sekaligus Penyerahan Dokumen Persyaratan Administratif usulan Daerah Otonomi Baru dan Konsultasi tentang Food Estate Kabupaten Ketapang.

Dari hasil usulan daerah otonomi baru menurut Gubernur Kalimantan barat potensi untuk pemekaran wilayah masih belum bisa dilakukan karena ada beberapa syarat masih belum tercapai dan mengenai Konsultasi tentang Food Estate Kabupaten Ketapang Gubernur Kalimantan Barat memberi lampu hijau rencana tersebut untuk ditindaklanjuti yang akan dibantu oleh pihak Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan dan juga Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.**kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *