Ketapang//Thekalimantanpost.com Bertempat di Ruang Rapat Gedung Diklat BKPSDM Pemkab. Ketapang, Sekda Alexander Wilyo, S.STP pimpin rapat Tim Penilai Kinerja Pegawai Negeri Sipil (TPKPNS) di lingkungan Pemkab. Ketapang, Jumat (14/4/23).
Substansi dari rapat tersebut adalah pembahasan tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemkab. Ketapang terkait dengan pembinaan dan pengembangan karir PNS serta evaluasi terhadap kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di Pemkab. Ketapang selama menjabat.
“Rapat ini membahas upaya pembinaan dan pengembangan karir PNS serta mengevaluasi kinerja pejabat struktural dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab. Ketapang.” Ujar Sekda selaku ketua Tim Penilai selepas rapat pada Jumat (14/4/23).
Sekda mengungkapkan, kebijakan-kebijakan yang bisa diterapkan kaitannya dengan pembinaan PNS dimaksud bisa dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan administratif.
“Kebijakan pembinaan PNS bisa dalam bentuk mutasi, rotasi, promosi dan bahkan penjatuhan sanksi disiplin dan administratif.” Ungkap Sekda.
Sekda melanjutkan, bahwa rapat TPKPNS akan terus dilakukan secara berkala dan berkisambungan sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi.
” Penilaian Kinerja PNS ini secara berkala akan tetap dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik melalui penempatan ASN sesuai kompetensi, rekam jejak, prestasi dan kebutuhan organisasi.” Terang Sekda.
Apa yang dilakukan oleh Sekda ini sejalan dengan Misi Bupati/Wakil Bupati, poin pertama: “Melaksanakan Kepemerintahan yang baik.”
Adapun peserta rapat, adalah Asisten 1 Setda, Asisten 3 Setda, Inspektur Ketapang, Kaban. BKSDM dan Kabid. P2 (Pengembangan Pegawai).**kp