Ketapang//thekalimantanpost.com.
Program Satu Data Kabupaten Ketapang , resmi diluncurkan,senin,12/12/2022. Acara ini resmi dibuka Wabup Farhan,SE,.M.Si.
Wabup dalam sambutannya mengatakan bahwa pengaturan satu data Kabupaten Ketapang merupakan pedoman dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan pengendalian pembangunan yang efektif melalui pengelolaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, terintegrasi, akuntabel, dinamis dan mudah diakses.
“Pelaksanaan satu data Kabupaten Ketapang didasari peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia dan didukung dengan peraturan Bupati Ketapang nomor 52 tahun 2020 tentang satu data Kabupaten Ketapang,” jelasnya.
Pipensius Sekdis Kominfo yang mewakili Kadis saat itu mengatakan,” Portal Satu Data yaitu aplikasi yg memuat seluruh jenis data yang digunakan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan.
Kebijakan pembangunan yang benar itu harus berbasis data.
Portal itu artinya pintu gerbang (gate way). Jadi, dengan adanya portal itu pemangku kepentingan tidak perlu mencari data dari berbagi sumber, tapi cukup melalui aplikasi/portal Satu Data Kabupaten Ketapang.,”ujar Pipensius ketika ditanya thekalimantanpost. Via WA.**kp