Sintang//thekalimantanpost.com
(Fakultas hukum Unka-Sintang).
Memasuki tahun akademik 2022/2023. Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang melaksanakan PKKMB (Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru). Pelaksanaan kegiatan ini hanya dilakukan satu hari dari jam 07.30 hingga 11.30 wib pada hari (senin,19/9/2022) di kampus Universitas Kapuas Sintang. Menurut ketua panitia Stefanus Ngebi,SH,MH, sebanyak 90 mahasiswa baru mengikuti kegiatan PKKMB, dan tujuannya adalah untuk menyiapkan mahasiswa baru melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri, serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi maka untuk mencapai hal tersebut, dilakukan PKKMB. Kegiatan PKKMB berpedoman pada panduan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru yang dikeluarkan Direktorat Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan tahun 2022. Untuk Fakultas Hukum Universitas Kapuas Sintang materi PKKMB terdiri; sistem pembelajaran,bimbingan akademik dan etika kemahasiswaan (Dr.Genopepa Sedia,SH,MH), peran mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Sugianto,SH,MH), peran tugas tenaga pendidik dan kependidikan (Kartika Agus Salim,SH,MH), hak dan kewajiban mahasiswa bagi diri dan lingkungan sekitar (Gadion,SH,MH), kiat sukses belajar dan mengembangkan diri di perguruan tinggi (Tri Minarti,SH,MH), organisasi kemahasiswaan dan kegiatan mahasiswa (Rini Safarianingsih,SH,MH). Pembukaan Pelaksanaan PKKMB dibuka dekan Fakultas Hukum Dr.Redin,SH,MH dan dihadiri Rektor Unka Sintang Dr.Antonius,S.Hut,MP, para dosen dan staf serta BEM fakultas Hukum. Sebelum kegiatan PKKMB ini, pada hari sabtu (17/9/2022) Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unka Sintang telah diberikan pembekalan juga oleh pihak BEM Fakultas. Menurut ketua BEM Vinsensius Yansen, bahwa pembekalan kepada mahasiswa baru,meliputi; sejarah BEM, Sharing pengalaman tentang kehidupan kampus dari senioritas. Selain itu diberikan materi etika 5S yakni; Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun. (Victor Emanuel/publikasi*).