KETAPANG//thekalimantanpost.com Prokopim-Pemerintah Kabupaten Ketapang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Barat di Pontianak, Selasa (15/3/2022).
LKPD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2021 tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang Alexander Wilyo, S.STP.,M.Si didampingi oleh Kepala BPKAD, Inspektur Ketapang dan sejumlah jajaran.
Sekda mengatakan, setelah ini BPK akan turun langsung ke Kabupaten Ketapang guna melakukan pemeriksaan secara terperinci.
“Setelah ini akan dilakukan audit terperinci oleh BPK RI ke Kabupaten Ketapang, tim audit nanti akan turun, seminggu setelah ini,” ucap Beliau.
Lebih lanjut Beliau berharap Kabupaten Ketapang kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika status tersebut didapatkan maka Kabupaten Ketapang akan mendapat opini WTP yang ke delapan kali berturut-turut.
“Kita berharap mudah-mudahan tetap memperoleh opini WTP ke delapan kali,” pungkas Beliau.
(Sumber;Prokopim),**kp
Penulis : Darnain
Peliput : Darnain
Editor : S.Hadie