Media Informasi Dan Hiburan

Dinas Sosial Ketapang Tak Ada Anggaran Untuk Penanganan Covid-19

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Akia. Ia mengungkapkan di dinasnya tak ada kebijakan penggunaan anggaran untuk penanganan covid-19 di Ketapang. Lantaran anggaran untuk hal tersebut memang tak ada di instansi yang dipimpinnya.

“Dinas Sosial terkait penangan covid 19 tidak ada. Kebijakan terkait anggaran penangan covid 19 juga tidak ada,” ungkap Akia saat dikonfirmaai kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (2/8).

Ia menjelaskan di dinasnya hanya ada Kepres penanganan covid-19 yang dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) melalui anggaran Pusat. “Itu pun langsung ke Bulog serta PT Pos sebagai tranforternya, kita hanya pendampingan saja,” jelasnya.

Terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk bantuan kepada warga yang terkana covid. Sehingga harus diisolasi di rumah sakit atau di rumah menurutnya juga tak ada dianggarkan di dinasnya. Lantaran difokuskan ke instansi lain yang mungkin dinilai lebih membutuhkan.

“Karena di daerah kita fokuskan ke Dinkes sebagai pelaksana vaksinasi. Jadi daerah tidak ada mengganggarkan untuk Dinsos. Kami pun tidak mau juga memaksakan diluar kemampuan daerah,” tutur Akia. (bnd)