Thekaliantanpist.com, Ketapang – Babinsa Semandang Kanan mewakili Danramil 1203-04/Sp. Hulu menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus Penetapan Data SDGs Desa tahun 2021 yang dilaksanakan di kantor Desa Semandang Kanan, Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang. Senin (31/5/2021)
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Simpang Dua, Sekcam, Kades Semandang Kanan, Bhabinkamtibmas dan tamu undangan.
Dalam Kesempatan tersebut Camat Simpang Dua Grego Amd, mengatakan, data berbasis SDGs Desa merupakan pemutakhiran data indeks Desa membangun yang lebih detail.
Hal ini dapat memberikan lebih banyak informasi sekaligus sebagai proses perbaikan dalam percepatan pencapaian tujuan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data,” jelasnya.
Dikatakan Babinsa Semandang Kanan Pratu Jumantaka, apabila dilihat dari aspek kewilayahan tentunya ini berkaitan dengan tugasnya dan tanggung jawab sebagai aparat teritorial dalam menjaga situasi wilayah yang kondusif.
Untuk itu, Babinsa mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif dan aman guna mendukung percepatan pembangunan Desa,” tegasnya. (bnd)