Thekalimantanpost.com, Kayong Utara –
Babinsa Nipah Kuning, Koramil 1203-11/Sph, Kodim 1203/Ktp, Serda Hasanudin Karim bersama Satgas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro tingkat Desa melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) di Desa Nipah Kuning Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (26/5). Tujuannya demi meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi Prokes di desa binaanya.
Pelaksanaan Prokes yang disampaikan meliputi 5M yakni memakai masker dan mencuci tangan. Serta menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Penerapan 5 M sebagai upaya mencegah penularan dan penyebaran covid-19.
Serda Hasanudin mengungkapkan saat melaksanakan kegiatan pihaknya menemukan masih adanya warga yang tak memakai masker saat beraktifitas diluar rumah. Kemudian pihaknya memberikan peringatan dan edukasi terkait manfaat penggunaan masker tersebut. Melalui kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan kepedulian warga terhadap pencegahan covid-19.
“Hal ini jangan dianggap sepele karena sampai sekarang pandemi covid-19 belum berakhir,” tegas Serda Hasanudin melalui rilis Kepala Tim Penerangan Kodim 1203 Ketapang, Srd Arbuansyah kepada thekalimantanpost.com di Ketapang, Kamis (27/5).
Pj Danramil 1203-11/Sp Hilir, Peltu Nanang Kuswara mengungkapkan berbagai upaya. Serta kegiatan terus digencarkan dalam pelaksanaan PPKM berbasis Mikro di wilayah. Semua sebagai upaya menekan angka penularan dan penyebaran virus covid-19.
“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat ikut andil memutus rantai penyebaran covid-19. Di antaranya dengan mematuhi Prokes dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tutur Pj Danramil. (bnd)