Thekalimntanpost.com, Ketapang – Dandim 1203/Ktp yang diwakili oleh Pasi Ops Kodim 1203/Ktp, Lettu Inf Suyatno menghadiri Sosialisasi Tracer dan Penggunaan Aplikasi Silacak di Aula Kantor Kecamatan Kendawangan, Sabtu (22/5). Pihaknya pun menyatakan sangat mendukung sosialisasi dan penggunaan Aplikasi Silacak tersebut.
Lantaran penggunaan Aplikasi Silacak dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat covid-19. Menurutnya sebagai tindakan percepatan penanganan kasus covid-19 di wilayah binaan. Serta sebagai upaya memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
“Semuanya ini tentunya juga membutuhkan dukungan masyarakat,” kata Lettu Inf Suyatno melalui rilis Kepala Tim Penerangan Kodim 1203 Ketapang, Srd Arbuansyah kepada wartawan di Ketapang, Minggu (23/5).
Ia menambahkan hal terpenting masyarajat juga harusbtetap patuhi protokol kesehatan yang telah diatur dan ditetapkan Pemerintah. Tujuannga sebagai upaya menekan kerawanan meningkatnya angka terkonfirmasi covid-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Ketapang, Basaria Raja Guguk mengatakan sosialisasi Aplikasi Silacak ini guna membekali para petugas tracer di lapangan. Lantaran dalam pelaksanaan pelacakan kontak merupakan komponen penting pemutusan rantai penularan covid-19.
“Keberhasilan dalam menghadapi covid-19 tentunya tidak terlepas dari kolaborasi dan koordinasi semua pihak. Jadi saya mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ucapnya. (bnd)