Thekalimantanpost.com, Ketapang – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020. Hasilnya Pemda Ketapang dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya.
Terhadap keberhasilan itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Ketapang, M Febriadi mengapresiasinya. Menurutnya hal ini luar biasa karena Pemda Ketapang meraihnya hingga tujuh kali berturut-turut.
“Kita sangat mengapresiasi dan bangga terhadap keberhasilan Pemda Ketapang berhasil meraih WTP dari BPK hingga tujuh kali berturut-turut,” ungkap Febriadi saat dihubungi Thekalimantanpost.com, Minggu (9/5).
Ia menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 beserta perubahannya tentang Pemerintah Daerah. Maka Pemda Ketapang telah melaksanakan kewajibannya untuk menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020.
Menurutnya Pemda Ketapang telah menyerahkannya pada 17 Maret 2021 kepada BPK Perwakilan Kalbar. BPK Perwakilan Kalbar telah berkenan melakukan audit terhadap LKPD melalui pemeriksaan. Hingga Pemda Ketapang dan pihaknya menerima hasilnya yakni meraih kembali predikat WTP.
“Saya mewakili lima pimpinan DPRD Ketapang berterimakasih kepada jajaran BPK Perwakilan Kalbar. Lantaran telah memberikan kepercayaan dan penilaian WTP ke Pemda Ketapang hingga tujuh kali berturut-turut,” tutur Febriadi. (bnd)