Kapolres Tinjau Pos Penyekatan Arus Mudik

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Kepala Kepolisian Resor Ketapang, AKBP Wuryantono meninjau dan mengecek pos terpadu penyekatan arus mudik hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M di perbatasan Kabupaten Ketapang – Kabupaten Kayong Utara. Tepatnya di Pos UPPKB Desa Satong Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang, Jumat (7/5).

Peninjauan ini bertujuan untuk mengetahui kesiapan pos penyekatan dalam memberikan pelayanan. Serta pelaksanaan tugas dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Khususnya saat suasana Hari Raya Idul Fitri 2021 karena antusias warga mudik datang ke Ketapang atau sebaliknya.

Kapolres mengatakan pendirian pos terpadu penyekatan arus mudik ini merupakan tindak lanjut dari penerapan Peraturan Pemerintah. Khususnya melalui surat edaran Kepala Satuan Tugas Penanganan (Kasatgas) Covid-19 tentang Pengaturan Mobilisasi Masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan dan Pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Menurutnya kegiatan penyekatan ini sesuai adendum surat edaran Kasatgas Covid-19 nomor 12 dan nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Serta upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadan 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Maka dari itu mari kita bersama mematuhi dan melaksanakan peraturan pemerintah ini sehingga potensi penyebaran pandemi dapat ditekan seminimal mungkin,” tutur Kapolres.

Dalam kegiatannya, Kapolres juga memberikan arahan kepada petugas jaga pos untuk selalu menampilkan pelayanan kepada warga secara humanis dan pada saat pelaksanaan tugas, selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Terpantau pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Ketapang – Kabupaten Kayong Utara telah didirikan.

Pada pos tersedia petugas rapid antigen Covid-19 dari Puskesmas Matan Hilir Utara yang telah siap melaksanakan tugas sehari-hari. Serta melibatkan personel dari berbagai instansi seperti personel Polri, TNI, tenaga kesehatan, BPBD, Dishub dan unsur Satpol PP. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *