Thekalimantanpost.com, Ketapang – Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) merajia tempat hiburan malam (THM) atau keramaian di seputaran Kota Ketapang, Selasa (20/4) malam. Pada kegiatan ini Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan, Kapolres Ketapang dan pejabat lainnya terjun langsung ke lapangan.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan,” kata Wabup kepada awak media di sela-sela melakukan penertiban di lokasi THM.
Wabup menjelaskan kegiatan dilakukan dalam upaya memutus penyebaran kasus Covid-19 di Ketapang. Lantaran pada rajia sebelumnya beberapa waktu lalu didapatkan yang positif covid-19. Pihaknya komitmen terus melakukan berbagai upaya untuk memberantas covid di Ketapang.
“Kita lakukan penertiban ini untuk mencegah dan memberantas kasus covid atau Virus Corona di Ketapang. Selain penertiban rutin ini kita juga lakukan berbagai upaya lain. Seperti terus mengimbau masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Pada penertiban ini dilakukan di beberapa THM di antaranya THM Hotel Borneo dan Aston Ketapang. Kemudian cafe dan warung di lokasi Pasar Rangga Sentap dan lain-lain. “Kita minta semua THM di Ketapang sementara waktu ini ditutup dahulu,” ucapnya.
Farhan menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada THM yang masih buka. “Kalau ada yang masih curi-curi membuka THM mereka. Maka akan kita tindak tegas, kita tutup dan segel. Jadi jangan coba-coba karena akan kita pantau terus,” tegasnya. (bnd)