46 mahasiswa Fakultas Hukum Unka Lakukan Observasi

( foto ;    Keterangan foto. Observasi mahasiswa fakultas hukum Universitas Kapuas Sintang,didampingi dosen pembimbing Ibu Rini Safarianingsih,SH,MH & bapak Victor Emanuel,SH,MH, di PN sintang (kamis,22/4/2021)       Thekalimantanpost.com. Mahasiswa  fakultas hukum universitas kapuas sintang selain melaksanakan perkuliahan, juga wajib mengikuti kegiatan observasi. Observasi ini merupakan bagian dari kegiatan akademik yang dilaksanakan diluar kampus. Kegiatan ini dilaksanakan rutin untuk mahasiswa pada semester genap (semester 6) setiap tahun akademik. Untuk semester genap tahun akademik 2020/2021 ini, kegiatan observasi diikuti 46 mahasiswa yang dibagi dalam 5 kelompok, dan setiap kelompok didampingi 2 dosen pembimbing. Penyelenggaraan Kegiatan observasi di koordinir dan diatur oleh panitia yang di ketuai bapak Gadion,SH,MH, dan sekretaris ibu Patrisia Mutia Jersi Hartiana, SH, MH. Observasi ini dilaksanakan selama satu bulan, yang telah dimulai sejak tanggal 8 april s/d 8 mei 2021. Observasi yang dilaksanakan mahasiswa ini dengan cara mengikuti, menghadiri dan mengamati proses sidang kasus hukum perdata dan kasus hukum pidana, dan hasil observasi dicatat dan dibuat dalam bentuk laporan. Tujuan observasi adalah, bahwa mahasiswa fakultas hukum dapat pengetahuan empiris (praktek) berdasarkan kaedah-kaedah dalam hukum acara perdata dan hukum acara pidana dalam proses persidangan yang ada di Pengadilan Negeri Sintang, dengan demikian mahasiswa tidak hanya mengetahui aspek teori saja, namun bisa mendapatkan langsung pengetahuan praktek peradilan perdata dan peradilan pidana. Selama melaksanakan kegiatan observasi, seluruh mahasiswa wajib mematuhi protokol kesehatan. (Victor Emanuel Fakultas Hukum Unka sintang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *