Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kabupaten Ketapang melalui halaman Website/situs resminya menegaskan bahwa surat yang ramai beredar tentang Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) K2 dan P3K di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 adalah palsu (hoaks).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM)Kabupaten Ketapang juga memastikan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Surat palsu bernomor : 424/BKPSDM-B/III/2021 dan surat nomor: 418/BKPSDM-B/II/2021 yang mencatut nama Bupati Ketapang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang dan seolah-olah dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Ketapang di atas dipastikan palsu (Hoaks) dan bukan produk yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang.
Disebutkan pula dalam surat tersebut, Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) K2 dan P3K di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang Tahun 2021 dan Surat Sekretaris Daerah tentang Penetapan Pengangkatan K2 yang Wajib Mengikuti Pemberkasan Ulang ke Tingkat Provinsi sesuai dengan Formasi pada Gelombang I Bulan Januari 2021.
Kemudian surat palsu(Hoaks) beredar kembali bernomor 425/BKPSDM/III/2021 yang mencatut nama Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang yang juga berisikan daftar nama-nama Calon ASN K2 dan P3K yang wajib mengikuti tes kesehatan (antibody) dan harus membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ketapang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan memastikan kebenaran informasi yang beredar melalui website/situs resmi atau langsung ke instansi terkait.**kp