• Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
The Kalimantan Post
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
No Result
View All Result
The Kalimantan Post
No Result
View All Result
Home Ketapang

Tidak ada Pawai Takbiran, Rayakan Idul Fitri 2021 dg Keluarga Inti secara Sederhana

admin_thekalimantanpost by admin_thekalimantanpost
Mei 11, 2021
in Ketapang
0
Tidak ada Pawai Takbiran, Rayakan Idul Fitri 2021 dg Keluarga Inti secara Sederhana
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH menghimbau masyarakat Kabupaten Sintang untuk merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah dengan sederhana dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Himbauan tersebut disampaikan Bupati Sintang melalui Surat Edaran Nomor: 360/2364/KUMHAM/2021 tanggal 10 Mei 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.
Surat Edaran Bupati Sintang tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2021 tanggal 6 Mei 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M Disaat Pandemi Covid, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Buka Puasa Bersama Pada Bulan Ramadhan dan Pelarangan Open House/Halal Bihalal Pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 serta Peraturan Bupati Sintang Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19 Di Kabupaten Sintang, maka terkait Pelaksanaan Kegiatan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M Dalam Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Sintang.
“Pemerintah Kabupaten Sintang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M kepada seluruh warga masyarakat yang merayakannya. Marilah kita sambut dan laksanakan ibadah Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M ini dengan khidmad dengan mematuhi Protokol Kesehatan serta sambil terus berdoa bagi seluruh warga bangsa Indonesia agar terbebas dari pandemi Covid-19” terang Bupati Sintang
Dalam Edaran itu, menjelaskan bahwa malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musola, dengan ketentuan dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 % dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
“guna terciptanya keamanan, kenyamanan, keselamatan dan ketertiban umum diminta untuk tidak melakukan pawai atau takbir keliling serta kegiatan-kegiatan sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan/pengumpulan massa. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musola sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala. Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan, dengan wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan yang sudah ditentukan” terang Bupati Sintang
“Shalat Idul Fitri dilakukan sesuai rukun shalat dan khutbah Idul Fitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir. Jemaah Shalat Idul Fitri yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah. Panitia Shalat Idul Fitri dianjurkan melakukan pemeriksaan suhu tubuh jamaah dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir. Bagi para lansia (lanjut usia) dan orang yang berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG)/Sakit/memiliki keluhan kesehatan/mempunyai penyakit kronis/ atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak mengikuti Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H berjamaah di Masjid atau di lapangan” tambah Bupati Sintang
“seluruh jemaah agar tetap memakai masker dengan benar selama pelaksanaan shalat dan khotbah Idul Fitri di masjid dan lapangan. Khotbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khutbah, paling lama 20 menit: Seusai pelaksanaan shalat Idul Fitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik. Panitia Hari Besar Islam & Panitia Shalat Idul Fitri 2021, saya himbau, sebelum menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui informasi status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas agar standar protokol kesehatan COVID 19 dijalankan dengan baik, aman dan terkendali” tambah Bupati Sintang
“Silaturahim dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga inti dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas. Khusus kepada seluruh pejabat/ASN di Kabupaten Sintang untuk tidak melaksanakan open House/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M” pesan Bupati Sintang

Previous Post

Stok Sapi Potong di Ketapang Kelebihan 408 Ekor

Next Post

Masjid Al-Ikhlas Gelar Salat Id

admin_thekalimantanpost

admin_thekalimantanpost

Next Post
Masjid Al-Ikhlas Gelar Salat Id

Masjid Al-Ikhlas Gelar Salat Id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Cerpen
  • DAERAH
  • Ekonomi kerakyatan
  • Entertainment
  • HEADLINE
  • Internasional
  • Ketapang
  • Lifestyle
  • nasional
  • News
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Vidio

Recent News

SAMBANGI SINTANG DAUD CINO JORDAN MOHON DUKUNGAN DOA

SAMBANGI SINTANG DAUD CINO JORDAN MOHON DUKUNGAN DOA

Maret 22, 2022
DISKUSI ANTISIPASI KONFLIK SOSIAL DI AULA UNKA SINTANG DIBUKA BUPATI SINTANG

DISKUSI ANTISIPASI KONFLIK SOSIAL DI AULA UNKA SINTANG DIBUKA BUPATI SINTANG

Maret 22, 2022

© 2020 The Kalimantan Post

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About

© 2020 The Kalimantan Post

img[src^="https://um.simpli.fi/"],img[src^="https://i.liadm.com/"]{display:none}