• Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
The Kalimantan Post
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
No Result
View All Result
The Kalimantan Post
No Result
View All Result
Home Ketapang

Ruas Jalai Sei Kelik-Nanga Tayap Segera Dikerjakan Tahun ini

admin_thekalimantanpost by admin_thekalimantanpost
Maret 30, 2022
in Ketapang
0
Ruas Jalai Sei Kelik-Nanga Tayap Segera Dikerjakan Tahun ini
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketapang//thekalimantanpost.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang Harto mengatakan, pembangunan ruas jalan Sungai Kelik-Nanga Tayap bakal dilelang pada awal April 2022 ini.
“Diperkirakan pembangunan jalan ini akan dilelang, ditender. Salah satu syarat, untuk memenuhi ini adalah pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang berkaitan kesiapan lahan,” paparnya, Rabu (30/3/2022).

Berkaitan dengan hal itu, lanjut Harto, baru-baru ini, jajaran pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses jalan perusahaan.

“Hasil dari rapat tersebut, kami akan membuat surat pernyataan pemerintah daerah atas kesiapan lahan untuk pembangunan jalan tersebut dan akan disampaikan kepada Kepala Balai Jalan Nasional di Pontianak sehingga mereka cepat menggelar lelang atau tender proyek tersebut,” paparnya.

Harto menjelaskan, titik awal pembangunannya akan dimulai dari arah jembatan Sungai Kelik baru kemudian ke arah Nanga Tayap.

“Kurang lebih 3,5 km, anggaranya kurang lebih Rp 28 miliar,” katanya.

Harto berujar, total panjang jalan Sungai Kelik sampai simpang Nanga Tayap adalah 24 kilometer. Pihaknya menargetkan hingga tahun 2024 mendatang seluruh pembangunan jalan tersebut rampung sepenuhnya.

“Total panjang ruas Sungai Kelik – Tanyap panjangnya itu 24 km, insyallah kita berupaya tahun 2024 selesai,” pungkasnya.

Lebih jauh Harto memaparkan, ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik hingga ke Siduk kemudian ke arah Ketapang merupakan status jalan nasional. Pembangunannya menggunakan APBN.

“Jadi setiap tahun pemerintah pusat selalu mengalokasikan kegiatan untuk pemeliharaan maupun peningkatan jalan tersebut,” timpalnya (Ndi).Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ketapang Harto mengatakan, pembangunan ruas jalan Sungai Kelik-Nanga Tayap bakal dilelang pada awal April 2022 ini.
“Diperkirakan pembangunan jalan ini akan dilelang, ditender. Salah satu syarat, untuk memenuhi ini adalah pernyataan dari Pemerintah Kabupaten Ketapang berkaitan kesiapan lahan,” paparnya, Rabu (30/3/2022).

Berkaitan dengan hal itu, lanjut Harto, baru-baru ini, jajaran pemerintah Kabupaten Ketapang juga telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan. Sebab ruas jalan tersebut merupakan akses jalan perusahaan.

“Hasil dari rapat tersebut, kami akan membuat surat pernyataan pemerintah daerah atas kesiapan lahan untuk pembangunan jalan tersebut dan akan disampaikan kepada Kepala Balai Jalan Nasional di Pontianak sehingga mereka cepat menggelar lelang atau tender proyek tersebut,” paparnya.

Harto menjelaskan, titik awal pembangunannya akan dimulai dari arah jembatan Sungai Kelik baru kemudian ke arah Nanga Tayap.

“Kurang lebih 3,5 km, anggaranya kurang lebih Rp 28 miliar,” katanya.

Harto berujar, total panjang jalan Sungai Kelik sampai simpang Nanga Tayap adalah 24 kilometer. Pihaknya menargetkan hingga tahun 2024 mendatang seluruh pembangunan jalan tersebut rampung sepenuhnya.

“Total panjang ruas Sungai Kelik – Tanyap panjangnya itu 24 km, insyallah kita berupaya tahun 2024 selesai,” pungkasnya.

Lebih jauh Harto memaparkan, ruas jalan Nanga Tayap-Sungai Kelik hingga ke Siduk kemudian ke arah Ketapang merupakan status jalan nasional. Pembangunannya menggunakan APBN.

“Jadi setiap tahun pemerintah pusat selalu mengalokasikan kegiatan untuk pemeliharaan maupun peningkatan jalan tersebut,” timpalnya **

Previous Post

Kapolda Kalbar Tinjau Vaksinasi di Polres Ketapang

Next Post

WAKIL BUPATI KETAPANG SERAHKAN DANA HIBAH DAERAH KEPADA MASJID AGUNG AL-IKHLAS

admin_thekalimantanpost

admin_thekalimantanpost

Next Post
WAKIL BUPATI KETAPANG SERAHKAN DANA HIBAH DAERAH KEPADA MASJID AGUNG AL-IKHLAS

WAKIL BUPATI KETAPANG SERAHKAN DANA HIBAH DAERAH KEPADA MASJID AGUNG AL-IKHLAS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Cerpen
  • DAERAH
  • Ekonomi kerakyatan
  • Entertainment
  • HEADLINE
  • Internasional
  • Ketapang
  • Lifestyle
  • nasional
  • News
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Vidio

Recent News

Bupati Ketapang Adakan Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan th.2022

Bupati Ketapang Adakan Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan th.2022

April 13, 2022
RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYALURAN DAK FISIK TAHAP 1 TAHUN ANGGARAN 2022

RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PENYALURAN DAK FISIK TAHAP 1 TAHUN ANGGARAN 2022

April 10, 2022

© 2020 The Kalimantan Post

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About

© 2020 The Kalimantan Post

img[src^="https://um.simpli.fi/"],img[src^="https://i.liadm.com/"]{display:none}