• Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
The Kalimantan Post
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About
No Result
View All Result
The Kalimantan Post
No Result
View All Result
Home DAERAH

Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Sintang Rapat Terakhir

admin_thekalimantanpost by admin_thekalimantanpost
Februari 10, 2021
in DAERAH, POLITIK
0
Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, Pemkab Sintang Rapat Terakhir
84
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sintang,theKalimantanpost.com;Pemerintah Kabupaten Sintang kembali melakukan rapat persiapan pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 10 Februari 2021. Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat, S. Sos, M. Si
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 serta pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat sudah dapat dipastikan akan dilaksanakan pada Rabu, 17 Februari 2021 pukul 08.00 WIB.
“kepastian itu menurut kami sekitar 99 persen akan dilaksanakan. Bahkan rapat teknis juga sudah dilaksanakan di tingkat provinsi Kalbar. Maka kita perlu cek kesiapan Pemkab Sintang untuk mengikuti dan mensukseskan beberapa agenda tersebut supaya bisa sukses dan berjalan lancar” terang Syarief Yasser Arafat
Eman Kurniawan Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa kepastian pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang periode 2021-2026 pada Rabu 17 Februari 2021 diperoleh setelah dilaksanakan rapat teknis di Pontianak. “pelantikan kami yakini akan dilaksanakan karena secara administrasi sudah tidak ada masalah lagi. Kita tinggal menunggu nomor SK atau surat pemberitahuan saja dari Kemendagri. Kita juga terus menerus melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memperoleh informasi lebih lanjut. Bapak Gubernur Kalbar sudah menegaskan, yang hadir hanya Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya serta yang akan dilantik” terang Eman Kurniawan
Eman Kurniawan juga menyampaikan informasi bahwa tim peliputan dari kabupaten juga dilarang masuk saat acara pelantikan. “dokumentasi pelantikan hanya dilakukan oleh Humas Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Yang masuk ke dalam acara pelantikan juga wajib menunjukan surat bebas covid-19” terang Eman Kurniawan
Dalam rapat tersebut, dibahas satu per satu tentang rencana keberangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih dari Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 15 Februari 2021 pada pukul 09.00 WIB, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih serta Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang di Pontianak, serah terima jabatan di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 08.00 WIB dan pisah sambut di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 19 Februari 2021 pukul 19.30 WIB.
Untuk kabupaten yang mengikuti pelantikan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat hanya memperbolehkan Bupati terpilih, Wakil Bupati terpilih, istri/suami bupati terpilih, istri/suami wakil bupati terpilih, Bupati masa jabatan 2021-2026, Wakil Bupati masa jabatan 2021-2026 dan ketua DPRD.**kp/victor emanuel (sintang)

Previous Post

Bupati Buka Lokakarya Tentang Food Estate di Tlk.Keluang

Next Post

SK Dari Kemendagri Belum Selesai,Pelantikan Bupati Sintang Ditunda.

admin_thekalimantanpost

admin_thekalimantanpost

Next Post
SK Dari Kemendagri Belum Selesai,Pelantikan Bupati Sintang Ditunda.

SK Dari Kemendagri Belum Selesai,Pelantikan Bupati Sintang Ditunda.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Cerpen
  • DAERAH
  • Ekonomi kerakyatan
  • Entertainment
  • HEADLINE
  • Internasional
  • Ketapang
  • Lifestyle
  • nasional
  • News
  • PARIWARA
  • PARIWISATA
  • PERISTIWA
  • Politics
  • POLITIK
  • SENI DAN BUDAYA
  • Vidio

Recent News

SAMBANGI SINTANG DAUD CINO JORDAN MOHON DUKUNGAN DOA

SAMBANGI SINTANG DAUD CINO JORDAN MOHON DUKUNGAN DOA

Maret 22, 2022
DISKUSI ANTISIPASI KONFLIK SOSIAL DI AULA UNKA SINTANG DIBUKA BUPATI SINTANG

DISKUSI ANTISIPASI KONFLIK SOSIAL DI AULA UNKA SINTANG DIBUKA BUPATI SINTANG

Maret 22, 2022

© 2020 The Kalimantan Post

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Headline
    • Peristiwa
  • Kalimantan
    • Kalbar
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kalsel
    • Kaltara
  • Polhum
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Infotainment
  • Redaksi
  • Pedoman Silber
  • Kontal Kami
  • Kebijakan & Privacy
  • About

© 2020 The Kalimantan Post

img[src^="https://um.simpli.fi/"],img[src^="https://i.liadm.com/"]{display:none}