Pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak Dilantik

Ketapang//Thekalimantapost.Com
 
Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH., M. Sos. menghadiri Pelantikan Pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak Kabupaten Ketapang Periode 2023 – 2027, yang berlangsung di Aula Pendopo Bupati Ketapang, sore kemarin, Senin (27/11/2023).
 
Bupati Ketapang pun menyambut baik dan sangat senang karena Pelantikan Pengurus Perhimpunan Dayak Kabupaten Ketapang tersebut akhirnya dapat dilakukan  bersamaan dengan pelaksanaan Pentas Seni Budaya Dayak IX.
 
Menurut Bupati Ketapang, dengan pelantikan Pengurus Perhimpunan Dayak Kabupaten Ketapang tersebut tentunya akan semakin memperkaya organisasi adat yang ada di Kabupaten Ketapang.
 
Dalam sambutannya, Bupati Martin Rantan mengatakan dalam masyarakat Dayak Ketapang, posisi perempuan dan laki-laki itu setara, walaupun belum ada demong (Red – pemimpin adat) perempuan, namun ada belian perempuan. Dalam hukum adat Dayak, memberikan apresiasi yang tinggi kepada perempuan dengan menjatuhkan hukum adat yang lebih tinggi apabila korban adalah seorang perempuan.
 
Dikatakan Bupati Martin Rantan, program pemerintah saat ini pun banyak yang memerlukan peran perempuan; seperti percepatan penurunan stunting, dimana diharapkan pada tahun 2024, stunting dapat turun 14℅. Saat ini prevalensi Kabupaten Ketapang 22,3℅, sehingga memerlukan konvergensi dari semua pihak agar penurunan tersebut dapat terwujud. Peran paling utama adalah peran ibu, yang merupakan perempuan yang berpengaruh dalam kehidupan keluarganya.
 
“dari seorang ibu,anak akan belajar banyak hal karena anak sudah familiar dengan suara ibu sejak dari dalam kandungan. Para ibu lah yang berperan penting dalam membentuk generasi yang sehat, cerdas dan mampu bersaing. Namun demikian, seorang bapak tetap harus berperan dan mendampingi pertumbuhan anak,”ujar Martin Rantan.
 
Oleh karena itu pula, Bupati Martin Rantan berharap kepada pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak yang dilantik agar menjaga adat dan budaya yang sudah ada; melestarikan adat budaya; meningkatkan dan berperan aktif dalam pembangunan dengan tetap menjaga adat budaya; serta mampu mengajak para perempuan Dayak lainnya untuk terlibat aktif. “Apalagi saya lihat, yang dilantik hari ini memiliki peran di pemerintahan dan masyarakat,” ujarnya.
 
Bupati Martin Rantan juga berharap agar pelantikan pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak ini menjadi awal mula bagi para perempuan Dayak untuk lebih berperan dalam segala kegiatan yang ada di Kabupaten Ketapang. Semoga juga para perempuan Dayak pun turut mengambil peran dalam kemajuan pembangunan Kabupaten Ketapang menuju masyarakat sejahtera dengan membentuk perempuan Dayak yang memiliki daya saing.
 
“Semoga perempuan Dayak menunjukkan  eksistensinya supaya bisa berkolaborasi dengan organisasi wanita dan organisasi adat lainnya,” harap Bupati Martin Rantan.
 
Adapun struktur organisasi  Perhimpunan Perempuan Dayak Kabupaten Ketapang Periode 2023 – 2027 adalah Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang sebagai Pelindung; Perhimpunan Perempuan Dayak Propinsi Kalimantan Barat sebagai Pembina; Elisabeth Betty Martin Rantan, Maria Loreta,SE, Anna,S.Ag sebagai Dewan Penasehat; Agustina Clara Prantiani Wahyuni, SE., M.AP, Adaria,SE, Mincu,SM sebagai Dewan Pakar; Deasy Maria Aphen, S.Psi. sebagai Ketua Umum; Albertin Tri Kurniasih,S.Si, Apt sebagai Ketua I, Listiana Padagi,S. IP., MAP. Sebagai Ketua II; Elisa, SE, MAP. Sebagai Ketua III; Kristiana Sulistyani,S.Hut. sebagai Sekretaris Umum; Carolina Yulent Carlen, S. Si sebagai Sekretaris I; Maria Septiani Selvy, SM. Sebagai Sekretaris II; Yovita Roseva, SE. Sebagai Bendahara Umum; Elisabet, SE,M. Si. sebagai Bendahara I; Sieravina Anggi, S. AB sebagai Bendahara II; serta di bawahnya ada 8 biro.

 
Hadir pada pelantikan Pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak yang pertama di Kabupaten Ketapang tersebut antara lain Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kabupaten Ketapang, Drs. Heronimus Tanam, ME., Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Barat, DR. Herkulana Mekaryiani, Ketua Perhimpunan Wanita Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Fransiska Soeryamassoeka, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Perhimpunan Perempuan Dayak Kabupaten Ketapang, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, para pengurus Perhimpunan Perempuan Dayak Kabupaten Ketapang.**kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *