Pt.Cargill Vs masyarakat Ds.Asam Besar

Asam Besar//Thekalimantanpost.com . Silang sengketa antara Perusahaan Sawit dengan masyarakat setempat masih terus saja terjadi di Kalimantan Seperti halnya Masyarakat Desa Asam Besar,kec.Manismata ,Kab.Ketapang-Kalbar.

Pada Kamis,2/2/2023, ratusan masyarakat Desa Asam Besar melakukan aksi unjuk rasa dan melakukan Ritual Adat dengan Penutupan Jalan yang menjadi Akses yang terletak di Bagan Kusik Estate.( BKE-PT-HSL-Cargill-Group,,

“Dalam rangka kegiatan menuntut Lahan Plasma Pola Kemitraan sebanyak 600 ( enam ratus ) Kaveling dengan luasan lahan 1.200.Ha.kepada Prusahaan perkebunan kelapa sawit.PT-HSL-Cergil-Group.tuntutan tersebut sudah berlangsung dari sejak Tahun 2020.dan sampai saat ini belum juga ada tanggapan dari pihak managemen Pt.Harapan Sawit Lastari/PT-HSL-Cergil-Group,,

“Melalui Sdr Harmono/kornadi.menyampaikan ada berapa tuntutan di antaranya;
1.warga masyarakat umumnya desa asam besar.menutut Kaplingan sebanyak 600 ( enam ratus ) dengan luasan lahan sebesar 1.200.Hektar.
2.sebelum adanya keputusan dari Pihak Manegem Perkebunan Kelapa Sawit PT.HSL.Cergil Group.terkait tuntutan warga masyarakat desa asam besar.maka lahan akan di lakukan penutupan oleh warga masyarakat umumnya desa asam besar,,

“sehingga tidak di perbolehkan untuk beraktifitas dalam berbentuk apapun.,”ungkap Harmono/Kornadi.sampai adanya keputusan dari Pihak Manegemen PT.HSL.Cergil.Group. Terhadap tuntutan tersebut Ahmad CR sebagai Perwakilan dari HSL.Cergil.Group.menyampaikan kepada warga masyarakat umumnya desa asam besar.kec manis mata.kab Ketapang.kalbar.bahwa hal tersebut akan disampaikan secepatnya.kepada Manegemen Harapan Sawit Lastari.PT.HSL.Cergil.Group,,

“Guna menghindari hal-hal yang  tidak kita inginkan sebaiknya kepada Manegemen PT.HSL.Cergil Group.melakukan komunikasi hal-hal terbaik yang di tuntut warga masyarakat umumnya desa asam besar.kepada Manegemen.PT.HSL.Cergil.Group.supaya ada solusi yang terbaik,” tutur  Ahmad.CR.PT.HSL.Cergil.Group,,

“Guna menjaga stabilitas dan kondusivitas operasional prusahaan perkebunan kelapa sawit PT.HSL.Cergil.Group,”pungkasnya. Sementara itu Frensmini Ora Rudini Pengurus APINDO.kabupaten Ketapang mengatakan bahwa hadirnya Prusahaan didaerah ini salah satu tujuan nya adalah untuk menghargai harkat dan martabat warga masyarakat di sekitar wilayah Operasional Perusahaan,,

“terhadap tuntutan itu,maka pihak Manegemen Harapan Sawit Lastari PT.HSL.Cergil-Group.tentunya harus segera memberikan tanggapan dengan sebijak mugkin.karna dilingkungan Prusahaan Perkebunan kelapa sawit seperti di PT.HSL.Cergil.Group bisa berjalan kebersamaan maka Prusahaan juga dengan Warga masyarakat umumnya desa asam besar seling menguntungkan,,

“Dalam hal tersebut diharapkan kepada pemerintah daerah baik itu di tingkat desa.kecamatan dan kabupaten ketapang yaitu seperti Pemda ketapang supaya juga terlibat guna menyikapi tuntutan warga masyarakat umumnya desa asam besar,guna tercapainya kesepakatan yang berkeadilan ,”ujar Frensmini Ora Rundini.

Secara terpisah Bupati Ketapang sangat mengapresiasi permasalahan antara masyarakat Desa Asam Besar dan pihak Pt.HSL-Cargill Grup, untuk dicarikan solusi.

**Jajir/kp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *