Media Informasi Dan Hiburan

Warga Di Wilayah Puskesmas Sei Awan Kiri Dinilai Kooperatif Terhadap Penanganan Covid-19

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Warga Di Wilayah Puskesmas Sei Awan Kiri Dinilai Koperatif Terhadap Penanganan Covid-19. Ini diungkapkan Petugas Kesehatan Lingkungan Puskesmas Sei Awan Kiri, Endang Susanti. Sehingga penanangan covid di wilayah kerjanya hingga saat ini lancar.

Ia menjelaskan terhadap penanganan covid di wilayah Puskesmas Sei Awan kiri Kecamatan Muara Pawan. Pihaknya selalu berkoordinasi dan sher data dengan Gugus Tugas Covid Kecamatan dan pihak terkait lainnya. Pihaknya melakukan pelacakan kasus, tresing, testing, sweb massal juga pernah dilakukan.

“Kita melakukan pelacakan kontak erat penyelidikan epidemiologi. Kita juga mengadakan penyuluhan-penyuluhan terkait protokol kesehatan,” ungkap Endang kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Kamis (12/8).

Menurutnya terkait perkembangan kasus meningkat hanya pada Mei lalu ada 31 kasus. Kemudian terus menurun hingga saat ini hanya ada belasan kasus. Kasus saat ini pun hanya terjadi pada klaster keluarga karena ketika ada yang positif.

Kemudian dilakukan pelacakan rata-rata yang terpapar anggota keluarganya saja. “Dalam hal penanganan juga kita sangat dibantu oleh TNI, Polri, para kader di desa-desa dan lainnya untuk pelacakan kontak erat pasien. Kita juga pernah diminta Polsek Muara Pawan sebagai penyedia vaksin untuk kerja sama untuk menjadi tim pelaksana vaksinasi,” jelasnya.

Khusus di Puskesmas Sei Awan Kiri petugas kesehatan penanganan covid ada surat keputusan (SK) siapa-siapa yang terlibat. Di antaranya selain di Puskesmas juga melibatkan petugas di Pustu, Poskesdes dan lainnya. Jadi ketika ada kasus maka petugas di wilayah setempat langsung melakukan pelacakan menjaring yang kontak erat.

“Alhmadulillah warga di wilayah Puskesmas Sei Awan Kiri sangat koperatif dan sadar untuk berkerjasama menanggulangi covid ini,” tuturnya.

Terkait insentif tenaga kesehatan bagi petugas yang terlibat penangan covid hingga saat ini lacar dan tak ada kendala. “Untuk insentif berdasarkan peraturan sesuai kasus terkonfirmasi yang dilayani. Khusus standar untuk puskesmas harus ada empat kasus terkomfirmasi maka baru dapat satu Nakes,” jelasnya.

“Kemudian disesuaikan lagi terhadap kehadiran Nakes tersebut baru kita mengajukan klaim untuk pembayaran insentif. Karena kasus di wilayah Puskesmas Sei Awan mulai dari Februari maka kita klaim mulai Februari hingga Mei dan semua sudah dibayarkan,” sambungnya.

“Sedangkan untuk Juni sudah kita ajukan klaim dan sekarang masih dalam proses untuk pembayaran. Kemudian untuk Juli masih kita susun dan akan segera kita ajukan,” tutupnya. (bnd)