Thekalimantanpost.com, Ketapang – Kepala Dusun Kelik Tua Desa Sungai Kelik Kecamatan Nanga Tayap Langgar Maklumat Bupati Ketapang. Lantaran telah menyelenggrakan acara di kediamannya hingga mengadakan musik, Sabtu (7/8) malam. Sehingga menimbulkan kerumunan bahkan hingga berdesak-desakan terutama depan pentas musik.
“Kepala Dusun Kelik Tua Desa Sungai Kelik menyelenggarakan acara dan hiburan di kediamannya hingga menimbulkan kerumunan pada Sabtu 7 Agustus atau malam Minggu tadi,” ungkap Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Minggu (8/8).
Suryadi menjelaskan pada hal sudah ada Maklumat Bupati Ketapang, Martin Rantan melarang hal itu belum lama ini. Sebab itu ia menilai Kepala Dusun itu sudah melanggar Maklumat Bupati tersebut. “Nama Kepala Dusun tersebut Saparudin, nama panggilan Japok,” jelas Suryadi.
Sementara itu terkait Maklumat Bupati yang dimaksud Suryadi disampaikan Bupati pada Jumat (30/7) lalu. Di antara maklumat itu menegaskan pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu. Pelaksanaan kegiatan pertandingan olahraga dapat dilaksanakan dengan tidak melibatkan penonton;
Kemudian pelaksanaan kegiatan pernikahan dan hajatan paling banyak 25 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat. Pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/ pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.
“Padahal dia seorang pejabat desa tentunya situasi sekarang pasti tahu lah. Tapi kenapa dia menyelenggarakan hiburan hingga diperkirakan ribuan orang. Berdasarkan laporan warga undangannya saja 3 ribu, belum yang tak diundnag juga datang nonton musik itu,” tutur Suryadi.
Ia menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya musik yang didatangkan dari Pontianak. Kemudian artisnya dari Kota Singkawang yang artinya para personil musik datang dari luar Ketapang. Pada hal menurutnya ada Maklumat Bupati tidak memperbolehkan menyelenggarakan acara seperti itu.
“Padahal Saparudin sebagai kepala dusun tentunya dia sangat paham dengan kondisi sekarang. Tapi mengapa dia datangkan artis dari luar. Jagan mentang-mentang dia keluarga dewan bisa berbuat semaunya,” ujarnya.
“Kita minta Bupati dan penegak hukum atau pejabat berwenang menindakljuti persoalan ini. Serta memberikan sanksi hukum tegas kepada pelaku agar kejadian serupa tak terulang lagi,” harap Suryadi. (bnd)