Thekalimantanpost.com, Ketapang – PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) yang berusaha dibidang perkebunan kelapa sawit konsisten dan konsekuen menyelesaikan setiap permasalahan lahan milik warga terhadap semua region dan divisi di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar). Ini ditegaskan Head of Corporate Affair Regional Kalbar PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA), Zaenal Mustofa.
Menurutnya PT BGA telah membangun 20 persen kebun untuk masyarakat sesuai Peraturan Menteri Pertanian RI. “Karena pada esensinya PT BGA hadir untuk mensejahterakan masyarakat sekitar kebun,” jelasnya melalui rilis kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Rabu (30/6).
Ia menjelaskan melalui program kemitraan PT BGA tentu diharapkan perusahaan bersama petani. Serta masyarakat bisa saling bersinergi meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan. Sebab itu apabila ada perselisihan terkait lahan masyarakat, PT BGA bersama instansi terkait siap melakukan mediasi.
“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan jika kita mau menyelesaikan secara bijak. Intinya kita cari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. Tentunya jika warga juga tidak memaksakan kehendak yang berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Zaenal menambahkan terkait pemberitaan sepihak yang terbit pada satu media online belum lama ini. Pihaknya sangat menyayangkan tidak adanya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak PT BGA untuk klarifikasi. Khususnya mengenai kebenaran berita tersebut agar sesuai fakta di lapangan.
Sehingga penulis berita belum tahu sejauh mana proses penyelesaian lahan tersebut. Terlebih diakhir berita memvonis PT BGA merampas dan merampok lahan warga. Hal itu menurutnya tentu sangat tidak etis dilontarkan dan ditulis oleh seorang jurnalis.
“Bahkan menurut kami itu sudah melenceng dari kaidah Kode Etik Jurnalistik. Ironisnya lagi ketika kami hendak mau melakukan Hak Jawab sesuai yang diamanahkan Undang undang Pers No 40 tahun 1999,” tuturnya.
“Ternyata alamat kantor berita yang dimaksudkan dalam media ketika dihubungi pihak kami ternyata tidak ditemukan. dan akhirnya berkas yang memuat hak jawab kami itu terpaksa dikembalikan oleh kurir,” lanjut Zaenal.
Tokoh Masyarakat Kendawangan, H Syarif Abdullah didampingi H Uti Mursal yang disapa Haji Intan. Ia mengatakan kalau memang ada perselisihan terkait lahan masyarakat dengan PT BGA. Maka dirinya siap membantu memfasilitasi guna mencari solusi penyelesaiannya.
Ia menegaskan perusahaan maupun warga yang bertikai sebaiknya lebih mengedepankan musyawarah dan mufakat. Lantaran PT BGA juga telah memberikan banyak kontribusi terhadap pembangunan ekonomi masyarakat Kendawangan. Khususnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah nyata berbuat untuk masyarakat Kendawangan.
“Belum lagi masalah tenaga kerja yang telah banyak direkrut oleh PT BGA termasuk kontraktor juga banyak putra daerah. Jadi kalau memang ada permasalahan antara PT BGA dan warga. Maka kami siap membantu untuk mencari jalan penyelesaian yang terbaik,” ucap H Syarif. (bnd)