PT.MSL dituding Gusur Pekuburan Warga,Dijadikan Kebun Sawit

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – PT Mitra Saudara Lestari (MSL) yang beroperasi dituding telah menggusur lahan pekuburan warga. Tepatnya di pekuburan masyarakat adat Desa Sungai Bulu Kecamatan Manis Mata sekira lima tahun silam.

Kemudian dijadikan perkebunan sawit oleh PT MSL dan hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Persoalan ini diungkapkan Darius Ivo Elmoswat SH Kuasa Hukum dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sungai Buluh.

Menurutnya ketika digusur ada sekira 38 kuburan masyarakat adat pada saat itu. Satu di antaranya Alm Yohanes adik kandung Pak Melen Muliadi Kepala Desa Manis Mata tahun 2000. Masyarakat setempat merasa sangat dirugikan atas tindakan PT MSL tersebut.

“PT MSL diduga telah menggusur pekuburan masyarakat adat. Atas kuasa yang diberikan Pemdes Sungai Buluh. Maka kami sekarang masuk tahapan pembuatan laporan,” ungkap Ivo kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Jumat (4/6).

Ivo mengungkapkan sebelumnya sudah
mendatangi Kantor PT MSL di Pontianak untuk mengkonfirmasi hal ini. “Saya datang ke Kantor PT MSL pada Senin 31 Mei 2021 pukul 14.00 WIB. Di sana saya tidak dapat untuk bertemu dengan pimpinan atau pun staf dari perusahaan,” ungkapnya.

“Saya hanya bisa mengenalkan diri dan foto di depan meja receptionis. Oleh karena itu, selanjutnya laporan lah yang saya jalankan. Pertama ke Bupati Ketapang dan Majelis Adat Dayak Nasional,” lanjutnya.

Ia menegaskan juga akan bersurat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Seta ke Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan Indonesia Sustainable Oil Plan (ISPO) sebagai lembaga standart industri perkebunan.

“Ini kita lakukan untuk memperjuamgkan hak ahli waris atas kuburan yang digusur itu. Masyarakat kita di Indonesia ini bahwa ziarah kubur, sembahyang kubur, doa arwah itu sudah menjadi ritual wajib bagi setiap keluarga,” jelas Ivo.

“Coba kalau kuburan keluarga kita yang dimusnahkan digusur bagaimana ?, Jadi ahli waris itu minta keadilan, minta wujud letak model kubur saudaranya atau leluhurnya itu ada,” sambungnya.

Sebab itu ia berharap kepada Bupati Ketapang juga menyikapi persoalan masyarakat Ketapang ini. Lantaran masyarakat tentu berharap kepada Kepala Daerah yang mereka pilih untuk bisa membantunya.

“Korban sekarang terputus hubungan dengan saudara, kerabat atau keluarga leluhur mereka. Lantaran pekuburan lelihur mereka sudah dimusnahkan dan dijadikan perkebunan sawit oleh PT MSL,” jelas Ivo.

Terkait persoalan di atas Thekalimantanpost.com berupaya mengkomfirsi pihak PT MSL. Kemudian mendapatkan nomor dari satu di antara teman media di Ketapang. Nomor handpone tersebut dikatakannya satu di antara orang di PT MSL.

Selanjutnya Thekalimantanpost.com mengirim pesan melalui WhatsApp ke nomor diduga orang PT MSL itu. Meski pesan sudah tanda centang biru dua yang berarti penerima sudah membukanya. Namun setelah ditunggu-tunggu pemilik nomor tersebut tidak juga memberikan jawaban. (bnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *