Thekalimantanpost.com, Ketapang – Terhadap penertiban terkait penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 di Ketapang. Ketua LSM Peduli Kayong, Suryadi menegaskan petugas terkait tidak boleh tebang pilih. Hal ini lantaran ia menilai penertiban dilakukan masih tebang pilih terhadap pelaku usaha.
Ia mencontohkan beberapa hari terakhir tempat hiburan malam (THM) seperti di beberapa hotel di Ketapang. Misalnya THM di Borneo Emerald Hotel dan Hotel Aston Ketapang beroperasional hingga dini hari. Sedangkan petugas terus melakukan penertiban warung kopi (warkop) ketika buka dan ada pengunjungnya.
“Petugas merazia dan menertibkan warkop kemudian disuruh tutup pukul 21.00 WIB. Sedangkan THM di hotel-hotel dibiarkan buka hingga larut malam bahkan dini hari,” ungkapnya kepada Thekalimantanpost.com di Ketapang, Selasa (1/6).
Hal ini yang dinilainya ada ketidak adilan petugas dalam melakukan penertiban. Padahal menurutnya pengusaha warkop membuka usahanya hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Sedangkan THM di hotel-hotel tersebut bukan sekadar cari makan,” tegasnya.
“Jadi kita minta kalau Warkop disuruh tutup, THM di hotel-hotel dan tempat lainnya harus ditutup juga. Kalau memang sudah dibolehkan maka jangan ada razia lagi ke Warkop-warkop. Biarkan semua buka agar ada keadilan, jangan usaha kecil ditindak sedangkan bisnis besar dibiarkan,” lanjutnya.
Ia berharap jika memang penutupan sementara THM dan destinasi wisata masih berlaku. Maka pihak satuan Satgas Covid-19 di Ketapang harus menertibkan dan menutup paksa THM di perhotelan yang masih tetap buka. “Kita minta jangan tebang pilih, petugas harus menertibkannya semua,” tegas Suryadi.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Ketapang mengimbau kepada pengelola destinasi wisata dan tempat hiburan untuk tutup sementara sampai status penyebaran covid di Ketapang berubah warna kuning berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Nasional. Imbauan itu Berdasarkan Surat Tugas Penanganan Covid-19 Ketapang pada 17 Mei 2021 tentang penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan dalam upaya pencegahan penularan covid di Ketapang. (bnd)