Media Informasi Dan Hiburan

Polres Ketapang Imbau masyarakat tidak Takbir Keliling

 

Thekalimantanpost.com, Ketapang – Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono mengimbau masyarakat tak takbir keliling. Lantaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang melalui Surat Edarannya Nomor 450/0898/Kesra-B/2021 meniadakan takbir keliling. Tujuannya untuk mengantisipasi keramaian mengingat saat ini di Ketapang masih pandemi Covid-19.

“Tapi masyarakat tetap bisa melaksanakan takbir pada malam takbiran di masjid dan mushalla. Namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” kata Kapolres kepada wartawan di Ketapang, Rabu (12/5).

Ia menjelaskan namun takbiran di masjid atau mushola jumlah orangnya harus terbatas. Maksimal 10 persen dari kapasitas daya tampung tempat agar bisa menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya agar biasa tetap menjaga jarak dan lain sebagainya.

Pihaknya juga akan mengantisipasi adanya masyarakat yang masih tetap mau takbir keliling. Pihaknya telah membentuk tim untuk memberikan imbauan sesuai surat edaran Pemkab Ketapang. Kemudian melakukan patroli keliling pada malam takbir Lebaran.

Bahkan pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan keluar masuk Kota Ketapang. Penyekatan itu di tiga lokasi yakni sekitar Jembatan Pawan 1, sekitar Jembatan Pawan 2 dan dan sekitar Jembatan Pawan 5. Tujuannya mencegah masyarakat di luar kota masuk ke Kota Ketapang.

“Jadi ketika ada masyarakat hendak masuk dan melaksanakan takbir keliling ke Kota Ketapang. Maka bisa langsung kita berikan imbauan dan diarahkan untuk pulang,” ungkapnya.

“Kita berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan kita hanya menjalankan. Saya telah mengintruksikan kepada seluruh anggota untuk melakukan pendekatan secara humanis ketika menjalankan tugas,” ucap Kapolres.

AKBP Wuryantono menambahkan terkait Salat aidul Fitri 2021 sesuai Surat Edaran Pemda yang ditembuskan ke pihaknya. Salat Idul Fitri tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan beberapa ketentuan. Di antaranya panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu tubuh. Tujuannya untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah yang hadir.

Kemudian khutbah Salat Idul Fitri secara singkat namun tetap memenuhi rukun khutbah maksimal 20 menit. Selesai salat masyarakat diminta tertib meninggalkan lokasi dan menghindari berjabat tangan atau bersentuhan fisik.

“Kepada masyarakat yang sudah lansia atau kondisinya kurang sehat. Kita menyarankan agar tidak menghadiri Salat Idul Fitri yang digelar di lapangan atau masjid,” imbaunya. (bnd)