Thekalimantanpost.com, Ketapang – Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Barat (Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Ketapang Tahun Anggaran 2020. Hasilnya Pemda Ketapang dinyatakan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke tujuh kalinya.
Penyerahan LHP LKPD Ketapang tersebut dilakukan di Kantor Perwakilan BPK Kalbar, Jumat (7/5). Penyerahan dihadiri Bupati Ketapang diwakili Pj Sekda Ketapang, Suherman. Serta Alexander Wilyo Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, M Febriadi Ketua DPRD Ketapang dan Devi Frantio Kepala Inspektorat Ketapang.
Kepala Perwakilan BPK Kalbar, Rahmadi mengatakan penyerahan LHP atas LKPD anggaran 2020 diberikan pada sembilan entitas pemeriksaan di wilayah Kalbar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Pemeriksaan keuangan bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi.
Serta berlaku dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Sebab itu pihaknya menyampaikan dua buku laporan.
Pertama laporan hasil pemeriksaan yang memuat pernyataan atau opini atas kewajaran laporan keuangan. Kedua laporan hasil pemeriksaan terkait dengan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Serta yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Daerah dan DPRD, dalam upaya penyempurnaan Laporan Keuangan sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban keuangan daerah.
“Berdasarkan kriteria tersebut, laporan keuangan Pemda Ketapang pada 9 entitas telah disajikan secara wajar dalam segala hal material atau dengan kata lain Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.
Kepala BPKAD Ketapang bersyukur atas raihan prestasi WTP ke tujuh kalinya yang didapat Pemda Ketapang. Ia pun berterimakasih kepada BPK Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalbar. Menurutnya pencapaian WTP sebagai komitmen Pemda beserta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
“Kemudian tidak juga terlepas dari sinergi yang efektif seluruh pemangku kepentingan. Serta dukungan dari DPRD dalam pelaksaan fungsi pengawasannya,” tuturnya.
Ia mengungkapkan memang sejak tujuh tahun terakhir pihaknya terus berbenah dengan melakukan perbaikan pelayanan. Bahkan proses pelayanan dan administrasi pengelolaan keuangan terus membaik. Semuanya sudah by sistem dan menerapkan SOP, SPM.
Terlebih Ketapang juga termasuk dalam daerah binaan Bagian Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Sebab itu diharapkannya agar pencapaian WTP ke tujuh kali ini menjadi motivasi buat semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Semua tentu dalam upaya mewujudkan misi pertama Bupati dan Wakil Bupati Ketapang periode 2016-2021 yakni mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance). “Selain terus meningkatkan kualitas pengeloaan keuangan daerah. Pemda Ketapang komitmen melakukan pencegahan terhadap penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
“Bahkan saat ini sesuai sumber website Korsupgah KPK RI Ketapang berhasil mencapai peringkat pertama untuk wilayah Kalbar. Serta peringkat 75 secara nasional dalam capaian Korsupgah KPK RI untuk intervensi penganggaran APBD,” lanjutnya.
“Sedangkan untuk pencegahan penyimpangan pada area intervensi manajemen aset daerah secara nasional. Bahwa Ketapang mendapat peringkat 97 dengan progres capaian 76,45 persen dan meraih peringkat pertama dari 12 Kabupaten/Kota di Kalbar. Ini bisa dilihat di website Korsupgah KPK RI,” tutupnya. (bnd)