Thekalimantanpost.com, Ketapang – Puluhan warga Desa Sukabangun Dalam Kecamatan Delta Pawan mendatangi PLTU Ketapang di wilayah, Senin (21/3). Warga menuntut kejelasan tentang pembebasan atau pembelian tanah milik mereka. Lantaran sudah bertahun-tahun sejak dijanjikan hingga sekarang belum terealisasi.
Satu di antara warga yang ikut aksi, Uti menegaskan sebenarnya persoalan tak rumit. Pihaknya hanya minta kejelasan kapan pembebasan lahan dan berapa nilai pembayarannya bisa terealisasi. Terlebih pihaknya dan PLTU atau PLN Ketapang sudah sama-sama turun dan mengukur tanah di lapangan.
“Tapi kenapa sampai sekarang belum ada kejelasan penyelesaiannya dari pihak PLTU,” ungkap Uti saat berdialog dengan jajaran PLN dan PLTU Ketapang saat aksi berlangsung.
Kepala Dusun 02 Desa Sukabangun Dalam, Dika juga ikut dalam aksi damai tersebut. Ia mengaku juga sebagai korban janji pihak PLN yang mau membebaskan tanahnya. Ia kecewa karena menilai pihak PLN tak ada inisiatif menyelesaikan persoalan.
Lantaran pihak PLN atau PLTU Ketapang tak pernah mengundang warga untuk berdiskusi. Sehingga persoalan tersebut sudah bertahun-tahun tak pernah terselesaikan pihak PLN. “Dulu janji hanya seminggu,” ujarya.
“Tapi ternyata lama kami tunggu tak ada kabar dan kejelasan padahal sudah empat sampai lima tahun. Jadi kami datang sebagai korban menuntut janji pembayaran lahan segera dilaksanakan,” lanjutnya.
Manager PLN UP3 Ketapang, Sanggam Sinaga memohon maaf jika selama ini pihaknya dinilai warga lamban menyelesaikan persoalan itu. Namun ia memastikan saat ini persoalan pembebasan lahan warga itu sudah diproses.
Bahkan pengajuan untuk pembayaran tanah warga tersebut sudah berada di PLN Pusat. “Bahkan kita sudah minta agar persoalan pembayaran tanah ini diprioritas utamakan. Semoga bisa segera direalisasikan oleh Pusat pada tahun 2021 ini,” tuturnya. (bnd)