DAERAH  

Menjaga Hutan,Diluar Kawasan Hutan

Sintang ; thekalimantanpost.com. Koalisi masyarakat Kalimantan Barat hijau, Ikatan Jurnalis Sintang, Milenial Sharing Session Club dan Obrolan Pro Demokrasi(OPSI) pada Kamis sore,(04/03/2021) menggelar Diskusi public dengan Topik Membangun Masa depan Sintang lebih baik dihadiri Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med. Ph, yang juga menjadi nara sumber di Canopy Center Sintang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 1205 Sintang Letkol Inf. Eko Bintara Saktiawan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang H. Edy Harmaini, SE, M. Si, Kabag SDA Bappeda Deddy Irawan, S.Hut, MT, Ketua JIS Sintang Heri Lingga, Ketua Sharing Session Outdoor Sikius, Koordinator KMKBH Ireng Maulana, Ketua OPSI AAN, Jaka Kembara, para Jurnalis, LSM, serta para mahasiswa.
Dalam kegiatan tersebut Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med. Ph mengatakan, kultur kebudayaan itu berasal dari alam, sederhana, murni dan rendah hati”bahwa semesta yang tidak terjaga, alam yang tidak terjaga nanti akan menghasilkan budaya yang lain”
Menurut Bupati wilayah kabupaten sintang ini seluas Propinsi jawa barat (21.0600 Km2), didalamnya terdapat sungai yang panjang yaitu; sungai Kapuas, dengan peradaban kebudayaan ditepi sungai yang harus selalu kita jaga dan kita lestarikan, serta dengan hutan yang masih lebat “kawasan kita ini hanya 40% lebih sedikit saja yang bukan kawasan hutan, dan hampir 60% nya merupakan kawasan hutan”
Saat diskusi publik tersebut Bupati Sintang menjelaskan, bahwa wilayah hutannya yang paling luas dan lebat adalah di wilayah Kecamatan Serawai dan Kecamatan ambalau, dan di wilayah itu terdapat kawasan taman nasionalnya, ada hutan lindungnya , dan khusus wilayah kecamatan Serawai dan kecamatan ambalau sudah ditetapkan menjadi kawasan strategis Kabupaten Lingkungan Hidup, hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kelestarian hutan nya diwilayah tersebut.
“Jarot Winarno mengungkapkan, bahwa saat ini ada satu PR yang harus kita kerjakan yaitu; mengeluarkan Peraturan Bupati tentang menjaga kawasan hutan diluar kawasan hutan. Menurutnya dengan Peraturan Bupati, maka yang non (tidak) kawasan hutan kita atur. Jadi kami akan tunjuk kan, bahwa hutan tidak saja dikawasan hutan tapi ada juga di Area Pengguna Lain(APL). Karena keduanya sangat penting bagi kita dan harus kita jaga“ tegas Jarot Winarno.
Dalam diskusi tersebut juga diisi dialog yang terkait dalam mendukung Kabupaten Sintang sebagai Kabupaten Lestari. (Eko, Prokopim Pemkab Sintang/VE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *