DAERAH  

Dengan Protokol Kesehatan, Umat Misa di Gereja Katedral Sintang

Umat Katolik di wilayah Paroki Kristus Raja Katedral Keuskupan Sintang ; (Poto istimewa)

Sintang, TheKalimantanpost- Sejak terjadinya wabah pandemi covid 19, hampir kurang lebih 4 bulan, umat Katolik di wilayah Paroki Kristus Raja Katedral Keuskupan Sintang tidak bisa misa bersama di Gereja. Umat selama ini hanya bisa mengikuti misa dari rumah masing-masing melalui live streaming youtube dan mendengar siaran langsung RRI Sintang.

Pemerintah Kabupaten Sintang memutuskan bahwa sudah memasuki masa transisi new normal sejak 1 Juli 2020. Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sintang Nomor: 180/1812/Kesra/2020 tertanggal 4 Juni 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Rumah Ibadah Pada Masa Pandemi Covid-19 Di Kabupaten Sintang.

Maka dengan mengacu pada edaran bupati sintang tersebut, dalam keterangannya Yustinus ketua DPP Katedral Kristus Raja Sintang Keuskupan mengatakan kita di Gereja Katedral sintang ini sudah mulai melaksanakan kegiatan kerohanian seperti misa di Gereja, namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

Misa di Gereja Katedral Kristus Raja Sintang, memasuki masa transisi new normal saat ini dibagi dalam tiga waktu misa, yakni misa sabtu sore jam 18.00 wib, misa minggu pagi jam 08.00 wib dan misa minggu sore jam 17.00 wib. Dan misa perdana sudah dibuka pada hari sabtu sore jam 18.00 wib (18/7/2020) lalu.

Dalam pelaksanaan misa di Gereja Kristus Raja Katedral Sintang ini, jumlah umat yang hadir dibatasi sebanyak 260 orang dari lingkungan yang ada di wilayah paroki katedral. Umat yang boleh mengikuti misa harus sehat,dan yang berusia 12 tahun ke atas, yang sudah berusia 55 tahun tidak bisa mengikuti misa, selain itu selama pelaksanaan misa, pihak Dewan Pastoral Paroki (DPP) Kristus Raja Katedral Keuskupan Sintang tetap menjalankan protokol kesehatan.

Umat yang misa harus menggunakan masker, sebelum memasuki gereja terlebih dahulu umat di cek suhu tubuh oleh petugas, selanjut nya memberikan derma (kolekte) pada tempat yang disediakan, cuci tangan menggunakan air dan sabun pada tempat yang disediakan, memasuki Gereja yang dipandu petugas tata laksana, dan menuju tempat duduk umat di dalam gereja yang juga sudah diatur tempatnya dengan jarak 1 meter.

Menurut Pastor Yohanes Pranoto,Pr selaku Pastor Kepala Paroki Kristus Raja Katedral, mengatakan bahwa dari jadual misa yang sudah dikeluarkan pihak DPP Kristus Raja Katedral Keuskupan Sintang, maka misa yang diikuti umat sesuai dengan pembagian lingkungan selama masa pandemi covid 19 ini dilaksanakan hingga bulan september 2020.”ungkapnya.

Penulis : Victor E

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *