Ketapang, Thekalimantanpost-Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ketapang mengumumkan penambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Kamis (11/6/2020).
Dari angka sebelumnya yang telah mengalami penurunan yakni di angka 15 kasus konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang, saat ini telah bertambah menjadi 5 kasus pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang. Sehingga total kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Ketapang berjumlah 26 kasus dengan 8 kasus telah dinyatakan sembuh.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Ketapang, Rustami mengatakan kalau dari laporan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Kalbar menyatakan ada penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 terbaru sebanyak 5 kasus.
” Diantaranya tiga orang tenaga kesehatan, dan dua orang yang sebelumnya dinyatakan rapid test reaktif,” katanya, Kamis (11/6/2020).
Rustami menyebutkan kalau saat ini dari lima orang pasien kasus konfirmasi positif Covid-19 terbaru tersebut merupakan orang tanpa gejala (OTG) yang berada di Kecamatan Delta Pawan dan Matan Hilir Selatan.
” Dari pasien itu, dua orang dirawat di RSUD dr Agoesdjam, 13 orang menjalani karantina dirumah singgah BSM Ketapang dan yang terbaru 5 orang dalam proses penjemputan,” ungkapnya.
Selain itu, Rustami juga mengatakan kalau terdapat pasien dengan konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang berdasarkan hasil swab dua kali berturut turut menunjukkan negatif terhadap virus corona. Pasien sembuh itu berasal dari Kecamatan Delta Pawan dan Muara Pawan.
” Ini merupakn kasus ke delapan pasien konfirmasi positif Covid-19 di Ketapang yang dinyatakan sembuh. Selamat kepada masyarakat Kecamatan Delta Pawan dan Muara Pawan semoga dapat menerima kembali mereka tanpa ada stigma negatif,” ujarnya.
Sementara itu, untuk Pasien dalam Pengawasan (PDP) tidak terjadi penambahan, sehingga total PDP sampai dengan saat ini berjumlah 15 orang, dengan PDP selesai masa pengawasan berjumlah 53 orang. Sedangkan untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) mengalami penambahan sebanyak 3 orang, sehingga ODP proses pantau berjumlah 194 dengan ODP selesai masa pemantauan berjumlah 1521 orang.
Penulis: budi